Tag: Unit Layanan Disabilitas
SINGARAJA, NusaBali - Seluruh satuan pendidikan saat ini wajib memberikan layanan inklusif. Sarana prasarana pendukung pembelajaran harus ramah disabilitas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 48 Tahun 2023.
Disnaker akan mewajibkan perusahaan di Gianyar untuk memberi kesempatan kerja bagi warga disabilitas.
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 04 Nov 2024 BPBD Minta Tambah Dana Bencana Rp 1 Miliar
-
-
Jembrana 04 Nov 2024 Pipa Bocor Picu Banjir di Pasar Negara
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Tak Maju-maju?
JIKA ada yang ingin tahu dan mendalami, bagaimana orang-orang menghargai masa lalu, datanglah ke Bali.